RAGAM LOMBOK || Kantor Kementerian Haji dan Umroh, Kabupaten Lombok Timur, mulai melakukan verifikasi tahap kedua terhadap calon jamaah haji tahun 2027. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jamaah yang masuk dalam daftar keberangkatan sekaligus mendeteksi berbagai kemungkinan perubahan, seperti jamaah yang meninggal dunia, mengalami sakit permanen, maupun kondisi lain yang memengaruhi keberangkatan.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Lombok Timur, Makinuddin, menjelaskan bahwa verifikasi juga menyasar jamaah yang selama bertahun-tahun belum berangkat karena berbagai faktor. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap calon jamaah yang pernah menunaikan ibadah haji namun belum memenuhi ketentuan jeda waktu 18 tahun. 

Seluruh hasil verifikasi tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kantor Provinsi NTB sebagai bahan penetapan data keberangkatan.

Di sisi lain, calon jamaah haji Lombok Timur yang diproyeksikan berangkat pada tahun 2027 kini mulai mengurus paspor di Kantor Imigrasi. 

Menurut Makinuddin, sebagian besar jamaah saat ini telah memanfaatkan sistem pengajuan paspor secara daring sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah dan mandiri. Setiap hari, terdapat calon jamaah yang melakukan proses pemasporan sebagai bagian dari persiapan keberangkatan.

Ia, menegaskan, verifikasi tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kesiapan jamaah. Dari hasil sementara, ditemukan sejumlah jamaah yang telah meninggal dunia sehingga sedang diproses pelimpahan porsi kepada ahli waris. Selain itu, ada pula jamaah yang mengalami sakit atau memilih menunda keberangkatan karena alasan tertentu. Kondisi tersebut dapat memengaruhi perubahan jumlah jamaah yang akan diberangkatkan.

Saat ini, kuota sementara jamaah haji Lombok Timur untuk tahun 2027 tercatat sebanyak 1.216 orang. Namun angka tersebut masih bersifat dinamis dan berpotensi mengalami perubahan hingga penetapan final. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kuota haji Lombok Timur cenderung mengalami penambahan seiring adanya pergeseran data dan proses pelimpahan jamaah.