RAGAM LOMBOK || Polres Lombok Timur, telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai rawan konflik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Januari 2027 mendatang.
Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, pemetaan tersebut dilakukan sejak jauh hari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahapan hingga pelaksanaan Pilkades nanti.
Menurutnya, potensi konflik yang diantisipasi lebih berkaitan dengan konflik kepentingan tertentu yang dapat muncul di tengah proses pemilihan.
"Kami sudah melakukan pemetaan daerah-daerah yang rawan konflik. Tentunya konflik yang dimaksud adalah konflik kepentingan tertentu,"jelasnya Selasa (15/9).
Ia menyebutkan, Pilkades serentak tahun 2027 di Lombok Timur akan melibatkan sekitar 157 desa. Dengan jumlah desa yang cukup banyak tersebut, pengamanan menjadi salah satu perhatian utama aparat kepolisian.
Untuk memperkuat pengamanan, pihaknya juga berencana mendapatkan dukungan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polda NTB.
"Karena jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades cukup banyak, sekitar 157 desa, tentu nanti dari Polda NTB juga akan melakukan BKO," jelasnya.
Selain melakukan pemetaan, Polres Lombok Timur bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga terus melakukan langkah pencegahan dengan turun langsung ke sejumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades.
Ariakta mengatakan, dirinya bersama Sekda melakukan patroli ke desa-desa yang akan menggelar Pilkades. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus mendorong masyarakat menjaga Kamtibmas.
"Yang masih kami lakukan saat ini bersama Sekda adalah patroli ke desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Tujuannya tentu untuk terus mendorong terciptanya Kamtibmas sampai dengan pelaksanaan pemilihan nanti," katanya.
Polres Lombok Timur berharap seluruh tahapan Pilkades serentak dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu konflik selama proses pemilihan.
