RAGAM LOMBOK || Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan bagi pekerja. Edukasi tersebut salah satunya dilakukan melalui penyerahan secara simbolis klaim santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dengan total manfaat mencapai Rp685 juta, yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Selasa (8/9).

Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat mengetahui manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus pentingnya memastikan diri telah terdaftar dalam program perlindungan ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut mencakup segmen Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah atau pekerja mandiri (BPU), Pekerja Jasa Konstruksi (Jakon), hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hingga Agustus 2026, BPJS Ketenagakerjaan EKTP Lombok Timur mencatat sebanyak 194.052 pekerja telah menjadi peserta. Pada periode yang sama, pembayaran klaim manfaat tercatat mencapai 2.912 kasus dengan total nominal yang telah dibayarkan sekitar Rp31 miliar. Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menitipkan para ahli waris penerima manfaat untuk mendapatkan perhatian dan pendampingan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur, khususnya dalam memperkuat program pelatihan yang digagas Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Pendampingan diarahkan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), yang diharapkan dapat berjalan seiring dengan Pelatihan Vokasi Nasional.

Sinergi tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan bahwa perlindungan tidak berhenti ketika manfaat telah dibayarkan. Ada kehidupan yang harus dilanjutkan dan keluarga yang perlu kembali berdiri setelah melewati masa sulit. Melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M), BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar peserta dan keluarganya tidak hanya memperoleh manfaat perlindungan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali mandiri dan berdaya. Semangat ini sejalan dengan nilai Value Beyond Protection, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian masyarakat melalui pelatihan vokasi.