RAGAM LOMBOK || Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Lombok Timur, memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama selama menjalani masa penahanan. Tidak ada warga binaan yang mendapatkan perlakuan istimewa, termasuk dalam aktivitas maupun pengawasan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah operasi penggeledahan hunian warga binaan yang dilaksanakan secara rutin setiap pekan.

"Penggeledahan hunian warga binaan rutin kami lakukan seminggu sekali. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujarnya Kamis (1/10).

Menurutnya, kegiatan tersebut telah menjadi bagian dari prosedur pengawasan di Lapas Selong dan dilakukan secara berkala, bahkan sebelum mencuatnya kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong.

Sudirman menegaskan, selama menjalani masa penahanan, seluruh warga binaan diperlakukan secara setara. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada fasilitas maupun perlakuan khusus yang diberikan kepada warga binaan tertentu.

Saat ini, jumlah warga binaan yang menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIB Selong tercatat sebanyak 516 orang.

Dalam kesehariannya, warga binaan lebih banyak melakukan aktivitas di area yang berada di sekitar hunian masing-masing. Aktivitas tersebut tetap berada dalam pengawasan petugas lapas.

Pihak Lapas Selong menyatakan pengawasan dan pemeriksaan rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.