RAGAM LOMBOK || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Lombok Timur, menggelar razia gabungan dan tes urine pada Senin (21/9) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut dilakukan sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Razia tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat Nomor WP.21-PK.10.01-1 Tahun 2026. Kegiatan melibatkan Tim Satoppatnal Lapas Selong, perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB, serta unsur TNI/Polri sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap lima orang pegawai dan 10 orang tahanan maupun narapidana. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif. Selain tes urine, petugas juga melakukan penggeledahan kamar hunian di Blok Selaparang, mulai kamar 1 hingga kamar 22, dan tidak menemukan handphone maupun narkoba.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta prosedur yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, mengatakan razia gabungan dan tes urine menjadi bagian dari komitmen pihaknya dalam memperkuat keamanan sekaligus mencegah gangguan sejak dini. “Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta membangun sinergi dengan jajaran terkait untuk memastikan kondisi Lapas Selong tetap aman dan kondusif,” ujarnya.