RAGAM LOMBOK || Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengingatkan jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar mengedepankan kehati-hatian dan hati nurani dalam mengambil keputusan terkait sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama jika menyangkut pemberhentian dari pekerjaan.
Haerul Warisin menegaskan, memberhentikan seorang ASN bukanlah perkara yang bisa dilakukan secara mudah tanpa melalui pemeriksaan dan pertimbangan yang matang. Menurutnya, proses untuk menjadi ASN tidaklah mudah sehingga setiap keputusan yang berdampak pada masa depan pegawai harus dipertimbangkan secara serius.
Ia juga menegaskan tidak ingin menandatangani keputusan pemberhentian hanya berdasarkan rekomendasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh. Bupati meminta BKPSDM kembali memeriksa persoalan yang dihadapi pegawai serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Gampang kita pecat orang, Pak, tetapi kita juga harus punya hati nurani. Begitu sulitnya orang menjadi ASN, tiba-tiba dengan gampang kita pecat orang,”demikian disampaikan saat melantik sejumlah pejabat pada Senin malam, di Pendopo, (19/10).
Bupati turut menyoroti dampak sosial yang dapat ditimbulkan dari keputusan pemberhentian seorang pegawai. Ia meminta agar kondisi keluarga yang bersangkutan ikut menjadi bahan pertimbangan, termasuk tanggungan istri dan anak-anak yang bergantung pada penghasilan pegawai tersebut.
Karena itu, Haerul Warisin meminta BKPSDM melakukan verifikasi ulang secara cermat dan objektif sebelum mengambil keputusan. Ia menekankan bahwa penegakan disiplin ASN tetap penting, tetapi harus dilakukan melalui proses pemeriksaan yang menyeluruh, dengan mempertimbangkan fakta, aturan yang berlaku, serta dampak keputusan terhadap kehidupan keluarga pegawai.
