RAGAM LOMBOK || Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur memanggil LHR, guru olahraga SDN 2 Rumbuk, Kecamatan Sakra, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tidak pernah masuk kerja sejak Agustus 2026. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur.
Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, mengatakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pada Selasa (13/10). Pemeriksaan berlangsung di Bidang PKAP BKPSDM Lombok Timur guna mengklarifikasi alasan ketidakhadiran guru tersebut.
"Alhamdulillah, kemarin sudah kita panggil yang bersangkutan guna dimintai keterangannya di Bidang PKAP," ujarnya Rabu (14/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, LHR mengaku tidak masuk kerja karena sedang menghadapi persoalan keluarga.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Rumbuk, Hairani Zulfah, menjelaskan bahwa pada awalnya yang bersangkutan sempat meminta izin untuk tidak masuk. Namun, setelah itu, tidak ada lagi kabar maupun kejelasan terkait ketidakhadirannya.
Hairani mengaku pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya pembinaan, mulai dari memberikan teguran hingga menindaklanjuti persoalan tersebut melalui UPT. Bahkan, pihak sekolah telah menerima panggilan kedua dari UPT terkait masalah tersebut. Meski informasi mengenai persoalan keluarga telah diketahui, ketidakhadiran guru itu disebut masih berlanjut meskipun yang bersangkutan dikabarkan telah menandatangani surat pernyataan di BKPSDM agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kondisi tersebut turut memicu kekecewaan sejumlah wali murid hingga sempat mendatangi sekolah dan mengancam akan menggelar aksi. Namun, pihak sekolah berhasil meredam situasi sehingga tidak berlanjut menjadi aksi. "Untungnya bisa kami redam supaya tidak ada aksi," kata Hairani.
Pihak sekolah berharap persoalan ini segera dituntaskan melalui penanganan BKPSDM Lombok Timur agar aktivitas belajar mengajar dan pelayanan pendidikan di sekolah kembali berjalan optimal.
