RAGAM LOMBOK || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur, mengamankan puluhan siswa SMA dan SMK yang kedapatan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar, Senin (12/10). Para pelajar tersebut ditemukan sedang bermain PlayStation (PS) di tempat rental ketika seharusnya berada di sekolah.

Kepala Bidang SDA Satpol PP Lombok Timur, Baiq Lian Krisna Yutarti, mengungkapkan bahwa penemuan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas di sejumlah titik. Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kedisiplinan pelajar sekaligus mencegah kebiasaan membolos. Ia menegaskan, para siswa yang telah berpamitan kepada orang tua untuk bersekolah semestinya mengikuti pelajaran, bukan menghabiskan waktu di tempat permainan.

Selain menemukan pelajar yang bermain PS, Satpol PP juga beberapa kali mendapati siswa berada di luar sekolah saat jam belajar. Sebagian di antaranya ditemukan merokok di warung-warung pinggir pantai. Petugas menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian bersama, baik dari sekolah maupun orang tua, agar pelajar tidak terbiasa mengabaikan kewajibannya.

Baiq Lian mengatakan, para siswa yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan dan pembinaan sebelum dikembalikan kepada pihak sekolah. Pembinaan tersebut tidak hanya menekankan pentingnya disiplin dalam mengikuti pelajaran, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan berbagai perilaku negatif. Satpol PP juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Untuk memastikan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Satpol PP Lombok Timur akan melanjutkan patroli dari pagi hingga malam hari. Pengawasan dilakukan karena potensi gangguan ketertiban dapat terjadi kapan saja, termasuk pada pagi dan siang hari ketika pelajar seharusnya berada di sekolah. Selain menertibkan siswa yang bolos, petugas juga menyasar lapak-lapak yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.