RAGAM LOMBOK || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur mengimbau para pengemudi kendaraan truk agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan atau overload. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menjaga kondisi jalan dan fasilitas umum.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Dany Agung, mengajak seluruh pengemudi truk untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Kendaraan yang membawa muatan berlebih berpotensi membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Selain meningkatkan risiko kecelakaan, kendaraan dengan muatan berlebih juga dapat mempercepat kerusakan jalan dan fasilitas umum. Karena itu, pengemudi diharapkan memperhatikan kapasitas angkut kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Satlantas Polres Lombok Timur menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Pengemudi diminta tidak mengabaikan aturan demi kepentingan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui imbauan tersebut, Satlantas Polres Lombok Timur mengajak masyarakat untuk menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan dan menghindari muatan berlebih, diharapkan seluruh pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan sampai ke tujuan dengan selamat.