(Foto : Pelayanan Petugas Disdukcapil saat perekaman Adminduk di Rumah Warga)

RAGAM LOMBOK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur, melakukan pelayanan perekaman Adminduk terhadap sejumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ secara langsung di Wilayah Suralaga, pada Rabu pagi (19/3).
"Pelayanan Tuntas Adminduk Masyarakat Marginal dan Disabilitas (Tuak Manis) sesuai namamya memyasar penduduk Lansia, Difabel, sakit berat, dan ODGJ", terangnya Arfany M. Masany Sekdis Dukcapil Lotim.
Lanjut dikatakannya, untuk hari ini, pihaknya melayani 2 orang dalam ODGJ yang belum memiliki adminduk.
" Kita sebagai petugas langsung ke rumah yang bersangkutan",paparnya.
Menurutnya, hal itu sangat penting, dimana bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk, termasuk ODGJ, mendapatkan perlindungan hak sipil sebagai warga negara. Secara praktis, kepemilikan dokumen kependudukan memudahkan mereka dalam mengakses layanan publik, terutama layanan dasar. Selain itu, dengan data yang akurat, pemerintah dapat merancang dan mengimplementasikan intervensi program yang lebih tepat dalam penanganan ODGJ.
Sementara Arfany menuturkan sejumlah kendala dalam proses perekaman diantaranya, Keterbatasan akses ke lokasi – Beberapa wilayah sulit dijangkau karena hambatan mobilitas alat perekaman dan kendala sinyal, Kondisi penduduk ODGJ – Banyak dari mereka tidak dalam kondisi siap untuk menjalani proses perekaman data. Tantangan yang sering dihadapi meliputi reaksi agresif (mengamuk, melarikan diri, atau bersembunyi), kesulitan dalam mengikuti instruksi, hingga tindakan yang dapat membahayakan petugas serta merusak peralatan, Ketiadaan data awal – Tidak adanya informasi dasar mengenai penduduk ODGJ menyebabkan kesulitan dalam proses entri data dan perekaman. Hal ini sering terjadi karena mereka tidak memiliki keluarga atau tidak dikenali oleh pemerintah desa/kelurahan setempat, keterbatasan personil dan peralatan – Jumlah petugas serta peralatan yang tersedia belum sebanding dengan banyaknya permohonan layanan dari kelompok rentan ini.
"Meskipun berbagai kendala dihadapi, Pelayanan Tuak Manis terus berupaya memberikan layanan administrasi kependudukan yang inklusif, memastikan bahwa tidak ada warga negara yang terabaikan dalam pemenuhan hak-hak sipilnya", paparnya.
Kemudian, sejak Bulan Januari hingga hari ini, tercatat sebanyak 59 penduduk dalam kategori tersebut telah dikunjungi dan diselesaikan administrasi kependudukannya, tutupnya.(RL).