![]() |
(Foto : Ni Putu Eka Satya Dewi Kepala Bagian Mutu Peserta BPJS Cabang Lotim) |
RAGAM LOMBOK – BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur menegaskan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan layanan sesuai prosedur di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Tak perlu ada yang dikhawatirkan, semuanya akan terlayani", jelasnya Ni Putu Eka Satya Dewi Kepala Bagian Mutu Peserta BPJS Cabang Lotim, Rabu (19/3).
Dalam kesempatan itu, Dia juga menjelaskan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan berharap seluruh proses dapat dilakukan secara online. Namun, kendala seperti pergantian petugas di fasilitas kesehatan masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan akan terus menggalakkan sosialisasi di setiap Puskesmas untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.
"Kita juga berharap pelayanan ini online di Faskes, namun ya karena masih ada saja kendala", ucapnya.
Lanjutnya, beberapa tahun terakhir, layanan BPJS Kesehatan memang lebih banyak terpusat di rumah sakit, dengan minimal satu petugas yang selalu disiagakan.
Ni Putu juga menyampaikan bahwa, kini peserta juga bisa mengakses layanan melalui Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp), yang terus dievaluasi secara berkala oleh pusat.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan akses layanan bagi peserta JKN agar lebih mudah dan efisien. (RL).