(Foto : H. Haerul Warisin Bupati Lombok Timur)

RAGAM LOMBOK – Bupati Lombok Timur (Lotim), Haerul Warisin, memberikan apresiasi khusus kepada pemilik tambang MBLB yang menjadi wajib pajak dengan setoran terbesar di daerah tersebut. Bentuk apresiasi itu diwujudkan dalam pemberian hadiah sebagai bentuk motivasi dan penghargaan atas kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini adalah bentuk penghargaan atas kepatuhan dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Semakin tinggi kesadaran membayar pajak, semakin besar pula dampaknya untuk kemajuan Lombok Timur,” ujarnya, Rabu (16/4).

Dalam kesempatan itu, Ia mengajak penambang agar mengurus izin jika sampai saat ini belum mengantongi izin. Pemda siap memfasilitasi untuk mempermudah.

"Meski izinnya di Provinsi, namun kami Pemda berhak atas operasi tambang, semisal tambang berizin menyalahi aturan Pemda boleh menyetop aktivitasnya", tegasnya.

Untuk itu, tidak ada alasan bagi pengusaha galian c yang serius untuk mengelola usahanya untum tidak mengurus izin.

" Kita bantu, tidak ada yang sulit koq", tegasnya.

Sementara untuk kesetaraan harga jual pasir, akan dikoordinasikan denga  semua pengusaha galian C agar tidak ada komplik kembali, dan ekonomi warga sehat.

"Begitu nanti sepakat harga yang sama, saya akan buatkan Perbup, agar tidak ada lagi yang merusak harga di usaha MBLB", jelasnya.(RL).