RAGAM LOMBOK- Jajaran Polsek Aikmel membongkar lapak yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian bola adil di obyek wisata kolam renang Loang Gali, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolsek Aikmel, IPTU Muhamad, memimpin langsung kegiatan tersebut pada Rabu, 2 April 2025, pukul 09.00 WITA. Didampingi oleh Ps Kanit Reskrim, Ps Kanit IK, serta tiga anggota jaga Polsek Aikmel, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta membongkar lapak yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.

Dijelaskan sebelumnya, pada Selasa, 1 April 2025, akun Facebook bernama AEN FECKY SAKA mengunggah postingan yang menunjukkan adanya aktivitas judi bola adil di lokasi tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Aikmel langsung mengambil tindakan dengan melakukan pengecekan ke TKP.

Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, petugas mendapati adanya lapak dan tikar yang diduga digunakan untuk praktik perjudian bola adil. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, petugas kemudian melakukan penyitaan barang bukti, berupa terpal dan tikar plastik

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Mako Polsek Aikmel guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lannutnya, setelah pembongkaran dan penyitaan barang bukti, situasi di sekitar obyek wisata Loang Gali tetap aman dan kondusif. Kegiatan wisatawan yang tengah menikmati libur Lebaran tidak terganggu oleh tindakan kepolisian.

Dalam kesempatqn tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, terutama di tempat umum yang dapat meresahkan warga sekitar.

"Polsek Aikmel berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat", tegasnya.(RL).