RAGAM LOMBOK – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Timur memanggil empat direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama pimpinan Baznas untuk membahas sejumlah permasalahan dalam tata kelola bisnis yang dinilai bermasalah.
Keempat BUMD yang dipanggil antara lain PD Agro Selaparang, PT Energi Selaparang, Selaparang Financial, dan Selaparang TV. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Baznas Lombok Timur.
Ketua Komisi III DPRD Lotim, Amrul Jihadi, menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mengevaluasi kinerja BUMD yang dinilai belum optimal dan masih meninggalkan banyak utang. Kondisi ini dinilai dapat menjadi beban bagi daerah, terlebih karena setiap tahun pemda harus menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk mendukung operasional BUMD tersebut.
“Evaluasi ini penting agar ke depan BUMD bisa lebih jeli dalam melihat peluang bisnis yang menguntungkan daerah,” ujarnya, Rabu (9/4).
Melalui pertemuan itu, pihak Legislatif minta agar kedepan Direksi BUMD lebih jeli melihat peluang bisnis, demi memgoptimalkan kinerja.
Sementara itu, perwakilan BUMD Lombok Timur, Lalu Guruh Aprianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi internal guna memperbaiki kinerja perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, legislatif juga meminta kepada seluruh direksi BUMD untuk segera menyerahkan rencana bisnis sebagai bahan pertimbangan DPRD. Hal ini dilakukan agar tidak muncul kembali permasalahan serupa di masa mendatang.(RL).