(Foto : Kantor Desa Bintang Rinjani Masih Tersegel)

RAGAM LOMBOK – Pelayanan administrasi di Kantor Desa Bintang Rinjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, sementara waktu terhenti. Hal ini terjadi karena kantor desa tersebut masih dalam keadaan tersegel sejak beberapa waktu lalu.

Akibat penyegelan ini, seluruh perangkat desa untuk sementara belum dapat masuk kerja. 

Kepala Desa Bintang Rinjani, Nasrun, menyatakan bahwa Ia akan segera berkoordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pihak kepolisian untuk menyelesaikan persoalan ini dan membuka segel secepatnya.

"Penyegelan kantor desa sangat disayangkan karena berdampak langsung pada lumpuhnya pelayanan kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan layanan administrasi," ujarnya.

Pihak pemerintah desa menegaskan akan berupaya membuka segel tersebut secepat mungkin, apapun risikonya, demi melanjutkan pelayanan kepada warga.

Diketahui, aksi penyegelan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga. Pemerintah desa dinilai tidak pernah berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait janji perbaikan jalan yang hingga kini belum juga direalisasikan.(RL).