(Foto : Bupati Lotim saat menemui salah seorang penerima SK PPPK yang menggunakan kursi roda)

RAGAM LOMBOK – Suasana haru mewarnai halaman Kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu (30/4), saat Abdul Hayyi (50), warga Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski tengah sakit dan harus menggunakan kursi roda, semangat Abdul Hayyi untuk hadir langsung dalam momen bersejarah itu tak surut.

Abdul Hayyi selama 25 tahun terakhir telah mengabdi sebagai pegawai tata usaha di SMPN 1 Wanasaba. Kini, pengabdian panjangnya membuahkan hasil dengan kelulusan pada formasi PPPK untuk Unit Pelaksana Pelayanan (UPP) di Kantor Kecamatan Wanasaba.

Karena kondisi fisiknya yang belum memungkinkan untuk berjalan normal, aktivitas Abdul ke depan akan sementara dibantu oleh anaknya. Meski demikian, tekadnya untuk bekerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat tak pernah luntur.

Bupati Lotim, Haerul Warisin, yang hadir langsung dalam acara penyerahan SK tersebut, memberikan semangat kepada Abdul Hayyi. Ia berharap Abdul segera diberi kesembuhan agar bisa bekerja secara normal sesuai dengan tugas barunya sebagai PPPK.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur membuka 1.500 formasi PPPK yang terdiri dari 500 guru, 500 tenaga kesehatan, dan 500 pegawai teknis. Hingga saat ini, formasi yang berhasil terisi mencakup PPPK guru sebanyak 500 orang, tenaga kesehatan 427 orang, dan pegawai teknis 490 orang. Sebanyak 83 formasi lainnya dinyatakan tidak terisi.(RL).