(Foto : AKP I Made Dharma Yulia Putra Kasat Reskrim Polres Lombok Timur)

RAGAM LOMBOK - Pasca peristiwa terjatuhnya pendaki asal Brasil inisial Juliana (27) di Gunung Rinjani (21/06) lalu, pihak kepolisian  Polres Lombok Timur melakukan upaya penyelidikan,  untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut 

" Ada beberapa saksi telah kita  mintai keterangan terkait kasus tersebut, " ungkap Kapolres Lotim AKBP I Komang Sarjana melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.IK. pada wartawan, Senin (30/6).

Diantara pihak yang telah dimintai keterangannya yaitu  pelaku usaha jasa tracking organizer (TO), pemandu, porter yang semuanya beralamat di Kecamatan Bayan,  Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga petugas Polisi Kehutanan Sub Sektor Aikmel. 

" Kami telah memintai keterangan dari  TO berinisial JU, pemandu inisial AM, porter inisial SB dan petugas Polisi Kehutanan inisial MG," katanya. 

Tidak itu saja, pihaknya juga menggali keterangan beberapa orang saksi lain, yang turut serta dalam rombongan pendakian JDS tersebut.. "Kami dalami keterangannya sebagai saksi," ucapnya. 

Termasuk juga pihaknya telah melakukan  proses identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) terjatuhnya korban, termasuk juga berkoordinasi dengan tim ahli yang dihadirkan oleh Kedutaan Besar Brasil. 

"Dua hari pasca kejadian naas itu, sampai saat ini kami terus berkordinasi dengan Staf Kedutaan Besar Brasil. Karena dari pihak sana terus memantau informasi dari peristiwa ini," jelasnya.

Disinggung potensi adanya penetapan tersangka, Dharma mengataksnb tergantung dari proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan pihaknya. "Tergantung nanti dari proses yang tengah berjalan," jawabanya lugas. 

Sementara itu, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lidya Tesa Vitasari Saputro menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan TNGR pasca terjadinya peristiwa naas itu. 

"Tentu kami akan lakukan evaluasi SOP yang ada. Mungkin terjadi kebocoran dari kami, atau dari teman-teman pelaku jasa (TO) ini," katanya seraya mengklaim jika pihaknya memiliki SOP yang jelas dalam hal pendakian, evakuasi dan penanganan sampah. 

" Kita memiliki SOP terkait pendakian," sebutnya, seraya mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi para TO yang membawa tamu " para TO nakal akan dilakukan penindahakan tegas oleh Satgas TNGR," tegasnya, termasuk akan mengumumkan par TO yang telah di blacklist melalui media sosial resmi milik TNGR.(RL)