(Foto : Keluarga dari bayi datangi Polsek Sambelia)

RAGAM LOMBOK – Pada Jumat (11/7) sekitar pukul 15.15 WITA, Polsek Sambelia menerima kedatangan keluarga dari ibu kandung bayi yang dibuang di wilayah Dusun Pedamekan, Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Kedatangan keluarga ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait peristiwa pembuangan bayi yang terjadi sehari sebelumnya, pada Kamis (10/7).

Pihak keluarga yang datang adalah Rohani (31), perempuan asal Dusun Mentigi, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Ia mengaku sebagai bibik dari Dewi Wati (25), ibu kandung bayi yang dibuang. Dalam keterangannya, Rohani mengungkapkan bahwa dirinya menemani Dewi Wati saat melahirkan di Polindes Tanjung, KLU pada Selasa (8/7). Mereka baru mengetahui peristiwa pembuangan bayi setelah melihat informasi yang tersebar di media sosial.

Rohani dan keluarga datang ke Polsek Sambelia atas saran dari pihak RSUD Selong untuk mengurus surat keterangan sebagai syarat pengajuan adopsi bayi. Ia juga menjelaskan bahwa Dewi Wati sebelumnya pernah menikah dan memiliki dua anak, namun kini telah bercerai dan menikah lagi secara siri. Saat ini, keberadaan Dewi Wati tidak diketahui dan tidak merespons panggilan telepon keluarga.

Kapolsek Sambelia, Iptu Pathul Munir, dalam keterangannya, mengucapkan terima kasih atas kejelasan identitas keluarga dari bayi yang dibuang. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penelantaran anak. Bayi tersebut kini berada di RSUD dr. Soedjono Selong dalam perawatan intensif karena terdapat luka pada bagian pusarnya. Kapolsek juga menyarankan agar proses adopsi dikoordinasikan langsung dengan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur.

Koordinasi antara keluarga dan pihak Polsek Sambelia berakhir sekitar pukul 16.00 WITA dan berlangsung aman serta tertib. Pihak keluarga kemudian kembali ke Pemenang, KLU. Selanjutnya, mereka diminta untuk hadir di Dinas Sosial Kabupaten Lotim pada Senin (14/7) untuk membahas proses lebih lanjut terkait adopsi bayi tersebut.(RL)