![]() |
(Foto : Puluhan anak di LPKA Kabupaten Lombok Tengah menerima remisi khusus) |
RAGAM LOMBOK - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pengurangan masa pidana kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap proses pembinaan anak-anak yang sedang menjalani masa hukuman.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengurangan masa pidana ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. Sebanyak 20 orang ABH menerima remisi, dengan rincian 17 anak mendapat pengurangan 1 bulan dan 3 anak lainnya mendapat pengurangan 3 bulan. “Hari ini kami menyerahkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pengurangan masa pidana kepada anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA Kelas II Lombok Tengah,” jelas Agung Krisna.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan perhatian khusus terhadap pembinaan anak-anak di LPKA. Ia menegaskan bahwa anak-anak tersebut merupakan bagian dari generasi penerus bangsa. “Banyak anak yang telah menjalani pembinaan di LPKA kemudian sukses dan mandiri. Ini membuktikan bahwa pendidikan dan pembinaan yang tepat dapat mengubah masa depan mereka,” katanya.
Pemberian remisi ini telah melalui proses verifikasi yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Komjen Pol. Drs. Mashudi, mencatat total sebanyak 2.096 ABH di seluruh Indonesia yang mendapatkan pengurangan masa pidana tahun ini, dengan 1.376 di antaranya berada di LPKA.
Kebijakan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani pembinaan, namun juga menjadi motivasi bagi anak-anak tersebut untuk terus belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi mereka. Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu para ABH kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik.
Dengan semangat Hari Anak Nasional, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin hak-hak anak, termasuk mereka yang berada di dalam sistem peradilan pidana. Pembinaan yang berkelanjutan diharapkan mampu melahirkan generasi yang tangguh dan siap menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.(RL).