( Foto : AKP I Made Dharma Yulia Putra, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur)

RAGAM LOMBOK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran kosmetik yang mengandung merkuri. Langkah ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait potensi bahaya dari produk kosmetik yang beredar di wilayah tersebut. Polisi mengimbau warga yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polres Lombok Timur agar dapat ditindaklanjuti.

Kapolres Lotim, melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Dharma Yulia Putra,  menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengecekan terhadap sejumlah barang bukti.

 “Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha maupun masyarakat yang dirugikan. Hari ini kami bersama tim akan turun langsung ke lapangan, khususnya untuk menindaklanjuti kasus yang viral di wilayah Sakra,” ujarnya, Senin (11/8).

Selain pengecekan lapangan, pihak kepolisian juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap pemilik klinik yang diduga menjual produk tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas apakah produk yang beredar benar mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Dharma, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pemilik usaha terkait akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan awal diperoleh. 

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk berkoordinasi dengan pihak ahli untuk memastikan kebenaran kandungan dalam produk. Jika terbukti mengandung merkuri, hal ini bisa termasuk tindak pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika keterangan ahli mengonfirmasi adanya kandungan merkuri, maka kasus ini akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku. “Ketika sudah ada bukti ilmiah dari ahli, maka jelas ada rangkaian tindak pidana yang diatur dalam undang-undang. Kami akan mengambil langkah hukum tegas,” pungkasnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan memastikan legalitasnya sebelum digunakan. Merkuri merupakan zat berbahaya yang dapat menimbulkan efek kesehatan serius, termasuk kerusakan ginjal, gangguan saraf, hingga risiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang.(RL).