RAGAM LOMBOK - Kapolres Lombok Timur, melalui Kasat Intel AKP Abdul Haris, mengambil langkah proaktif dalam memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang akan mendaftar sebagai PPPK Paruh waktu dan PPG.
Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah penumpukan pemohon di Polres Lombok Timur.
AKP Abdul Haris menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Polsek dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap kecamatan untuk mengoptimalkan pelayanan.
"Kami ingin memastikan bahwa proses pembuatan SKCK berjalan lancar dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama," ujarnya, Senin (15/9).
Lebih lanjut diungkapkan, bahwa pelayanan terpadu ini telah dirancang dua hari sebelumnya, dengan melibatkan koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran proses administrasi.
Dalam pelaksanaannya, setiap Koordinator Wilayah (Korwil) akan bertugas menyortir berkas-berkas pemohon. Jika ditemukan kekurangan, pemohon akan segera diinformasikan untuk melengkapi. Setelah semua berkas lengkap, Korwil akan menyerahkan berkas tersebut ke Polres untuk proses pencetakan SKCK secara kolektif.
Dengan strategi ini, Polres Lombok Timur menargetkan peningkatan signifikan dalam jumlah SKCK yang dicetak setiap hari.
"Sebelumnya, kami hanya mampu mencetak sekitar 600 SKCK per hari. Namun, dengan adanya kebijakan pelayanan online dan offline sesuai arahan Kapolri, kami menargetkan 2.000 SKCK per hari," jelasnya.
Dia, juga memberikan jaminan kepada seluruh pemohon bahwa SKCK mereka akan selesai sebelum tanggal 22 September.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, kami pastikan semua permohonan SKCK akan tuntas sebelum tanggal yang ditentukan," tegasnya.
Untuk mendukung target ini, Polres Lombok Timur telah menambah jumlah personel yang bertugas dalam pelayanan, sehingga pelayanan dapat berjalan maksimal.(RL).