(Foto : AKP I Made Dharma Yulia Putra Kasat Reskrim Polres Lotim)

RAGAM LOMBOK – Kepolisian Resort Kabupaten Lombok Timur menanggapi dugaan kasus pelecehan terhadap istri Satria (30), warga Senyiur, Kecamatan Keruak, yang diduga dilakukan oleh Toni (28), warga Wakan, Kecamatan Jerowaru. Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan sempat memicu reaksi dari pihak keluarga korban, yang merasa polisi tidak bertindak dan memilih melakukan pencarian sendiri dengan membawa parang serta mengunggah video di media sosial.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah menerima laporan terkait kasus tersebut dan telah menindaklanjutinya sesuai prosedur.

“Kami telah melakukan pemeriksaan, visum terhadap korban, serta pemeriksaan psikolog. Selain itu, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya, Selasa (25/3).

Setelah menerima laporan, petugas melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, termasum suami korban, namun faktanya Satria suami korban sampai saat ini tidak mau hadir.

"Kita mau periksa suaminya sebagai saksi, tetapi sampai saat ini Dia tidak pernah mau datang", jelasnya kembali.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dalam menangani perkara hukum dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Kemudian dikatakannya juga bahwa Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, tutupnya.(RL).