RAGAM LOMBOK – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin mengkonfirmasi, sementara melakukan pembubaran pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD).
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Bupati, menilai bahwa optimalisasi sektor pariwisata Lotim memerlukan pendekatan baru yang lebih strategis dan efisien. Salah satunya adalah dengan mengandalkan peran Staf Khusus yang dianggap memiliki kapasitas lebih fleksibel dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
“Untuk sementara, BPPD saya tiadakan dulu. Saya ingin mencoba efektivitas kerja dari Staf Khusus ini,” ujar Bupati.
Ia menaruh harapan besar pada Staf Khusus yang baru dilantik, khususnya yang menangani sektor pariwisata. Mereka diharapkan mampu membangun jejaring komunikasi yang luas dengan berbagai pihak, termasuk investor, demi mendongkrak potensi wisata yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal, terutama dalam aspek retribusi dan pajak daerah.
Tak hanya pariwisata, penunjukan Staf Khusus juga mencakup bidang-bidang strategis lain seperti SDM, ketenagakerjaan, pemerintahan desa, informasi dan komunikasi, kesehatan, pertanian, hingga investasi.
Bupati juga menyoroti isu-isu krusial seperti perlindungan tenaga kerja, khususnya pekerja migran, yang selama ini belum ditangani secara maksimal. Ia berharap, kehadiran Staf Khusus di sektor ini bisa menghadirkan solusi yang lebih konkret.
Dalam hal pemberdayaan desa, para Staf Khusus akan berperan sebagai garda terdepan dalam fungsi preventif. Mereka ditugaskan untuk memberi peringatan dini kepada kepala desa agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan dana desa.
Di sektor ekonomi dan pertanian, Bupati berharap Staf Khusus mampu mendorong penguatan ekonomi produktif masyarakat demi tercapainya kesejahteraan yang lebih merata.
“Setiap Staf Khusus memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, mulai dari membangun komunikasi, memberi masukan, hingga menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat,” tegas Bupati.
Langkah berani Bupati ini tentu menuai perhatian, khususnya dari para pelaku industri pariwisata. Efektivitas kebijakan tanpa BPPD ini akan menjadi sorotan dalam waktu dekat, seiring dengan tantangan besar untuk membawa sektor pariwisata Lombok Timur ke level yang lebih tinggi.(RL).