RAGAM LOMBOK – Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Lombok Timur menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Lombok Timur pada Senin (14/4) pagi. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025 lalu.

Dalam orasinya, para mahasiswa mendesak DPRD Lombok Timur untuk menyuarakan pembatalan pengesahan UU tersebut ke pemerintah pusat. Mereka menilai UU TNI yang baru justru membuka celah keterlibatan aparat militer dan kepolisian dalam proyek-proyek strategis nasional, termasuk yang ada di wilayah NTB.

“Kami khawatir UU ini menjadi alat untuk memaksa masyarakat menjual tanahnya demi kepentingan proyek strategis. Apalagi dengan keterlibatan aparat bersenjata, tekanan kepada warga akan semakin besar,” ujar Haris, salah satu perwakilan mahasiswa dalam aksi.

Massa aksi kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Wais Alqarni, untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, Wais menyatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan terhadap suara masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti tuntutan ini dan mengusulkannya secara resmi ke DPR RI,” jelas Wais.

Namun, para mahasiswa mengaku belum puas dengan jawaban yang diberikan. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.(RL).