(Foto : Warga Desa Bintang Rinjani, Hearing di Kantor Dinas PUPR)

RAGAM LOMBOK – Puluhan warga Desa Bintang Rinjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Senin pagi (21/4). Aksi ini dilakukan untuk menuntut perbaikan jalan rusak di desa mereka yang hingga kini belum juga direalisasikan.

Kedatangan warga ini merupakan buntut dari aksi pemblokiran jalan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. Namun, aksi tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak berwenang, sehingga warga memilih untuk langsung menyampaikan aspirasi ke kantor Dinas PUPR.

Perwakilan warga, Wawan Hendriawan, menyampaikan bahwa masyarakat mempertanyakan kejelasan status jalan yang ada di Desa Bintang Rinjani, apakah merupakan jalan provinsi, kabupaten, atau desa. Mereka juga menuntut realisasi janji Pemerintah Daerah (Pemda) yang sebelumnya berjanji akan segera memperbaiki jalan tersebut saat menghadiri peringatan Maulid Nabi.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Lotim, Lalu Kurnia Darmawan, menjelaskan bahwa jalan yang dimaksud merupakan jalan desa. Oleh karena itu, perbaikannya harus melalui mekanisme pengusulan dari pemerintah desa.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, Dinas PUPR Lombok Timur mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp34 miliar yang berdampak pada keterbatasan anggaran untuk perbaikan jalan.(RL).