(Foto : Anggota Fraksi PDIP, Ahmad Amrullah, ST., MT.,)

RAGAM LOMBOK - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lombok Timur menyatakan secara tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan jalan dan gedung wanita. Penolakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (15/7), dengan alasan tidak ada urgensi yang memaksa pemerintah daerah melakukan pembiayaan melalui pinjaman senilai 290 miliar.

Anggota Fraksi PDIP, Ahmad Amrullah, ST., MT., menyebut, skema tahun jamak ini dinilai tidak mendesak dan berpotensi menimbulkan pelanggaran administratif hingga masalah hukum. Ia juga menyoroti belum adanya konsultasi publik yang memadai serta potensi terganggunya pembayaran kepada pekerja apabila terjadi hambatan anggaran. Menurutnya, pembiayaan multiyears dengan berhutang tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang masih bisa dimaksimalkan.

Selain itu, PDIP menilai, kontrak tahun jamak ini hanya akan menguntungkan pengusaha besar dan mempersempit ruang bagi pengusaha lokal. Bahkan, mereka belum menerima rincian teknis terkait lokasi pembangunan maupun alokasi anggaran tiap proyek. Atas dasar itu, PDIP menolak pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut dan meminta pemerintah daerah fokus pada pembangunan prioritas tanpa menambah beban utang tersembunyi daerah.

Penolakan tersebut berbuntut pada tidak dilibatkannya dua anggota Fraksi PDIP, Nirmala Rahayu Luk Santi dan Ahmad Amrullah, dalam pembahasan Raperda di gabungan Komisi III dan IV DPRD. 

Sementara Ketua DPC PDIP Lombok Timur, Ahmad Sukro, SH., M.Kn., menyayangkan sikap pimpinan DPRD yang dianggap melanggar konstitusi dan asas demokrasi. Ia menegaskan, penolakan terhadap Raperda tidak menghapus hak anggota dewan untuk terlibat dalam proses pembahasan.

Sukro menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pembungkaman politik dan pelanggaran prinsip keterlibatan. “Penolakan adalah hak politik, sementara keterlibatan dalam pembahasan adalah kewajiban konstitusional. Ini preseden buruk bagi demokrasi daerah,” tegasnya. 

Ia menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa pihaknya akan mengambil langkah serius jika hak politik dan hukum kadernya terus diabaikan.(RL).