![]() |
(Foto : Sat Lantas Polres Lotim, menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025) |
RAGAM LOMBOK - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lombok Timur mulai menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli mendatang. Operasi ini langsung dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Lotim, Iptu Mudie, dan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang telah ditetapkan secara nasional oleh Korlantas Polri.
Dalam keterangannya, Iptu Mudie menjelaskan bahwa ada tiga sasaran utama dalam operasi kali ini, yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran batas kecepatan. Selain itu, pelanggaran lain seperti berboncengan lebih dari dua orang dan berkendara tanpa kelengkapan juga menjadi fokus penindakan.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian adalah penggunaan knalpot racing. Meski belum ditemukan pelanggar selama operasi hari pertama, penertiban terhadap knalpot bising tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kami masih belum menemukan kendaraan dengan knalpot racing hari ini. Tapi penertiban tetap berjalan karena ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban,” ujar Iptu Mudie.
Operasi ini dimulai dari satu lokasi awal sebagai titik pemantauan, namun ke depannya Sat Lantas Polres Lotim berencana untuk memperluas cakupan hingga dua titik dalam sehari. Hal ini disesuaikan dengan sistem pelaporan ke Polda NTB yang mengharuskan laporan disampaikan sebelum pukul 03.00 dini hari setiap harinya.
Petugas mengimbau kepada masyarakat, agar tetap patuhi aturan berlalu lintas, de.i keselamatan.(RL).