RAGAM LOMBOK - Perkawinan anak masih menjadi isu krusial di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Institut KAPAL Perempuan bersama LPSDM NTB menggandeng Pemkab Lombok Timur untuk memperkuat kapasitas kepala wilayah (kawil) dan kepala desa (kades) sebagai ujung tombak pencegahan.

Menurut Institut KAPAL Perempuan, persetujuan dari kades dan kawil seringkali menjadi pintu masuk terjadinya perkawinan anak. Oleh karena itu, penolakan dari mereka sangat penting dalam menyelamatkan anak-anak.

Pada Selasa  (9/9), sebanyak 200 kades dan kawil dari desa-desa dengan angka perkawinan anak tinggi mengikuti pelatihan di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Drs.H.M Juani Taopik, M.AP, yang menekankan pentingnya peran kades dan kawil dalam meningkatkan IPM dan mengatasi masalah perkawinan anak.

Budhis Utami, direktur Institut KAPAL Perempuan, menyatakan bahwa menghentikan perkawinan anak berarti menyelamatkan anak perempuan dari berbagai risiko kesehatan dan kemiskinan. Kepala dinas DP3AKAB menambahkan bahwa perkawinan anak adalah tindak pidana kekerasan seksual yang berdampak luas.

Ririn Hayudiani, direktur LPSDM, menegaskan bahwa kades dan kawil harus menjadi benteng pertama pencegahan perkawinan anak. Dr. Khoiron Tamami, SpOG, juga menyampaikan keprihatinannya mengenai risiko kesehatan yang dihadapi oleh anak perempuan yang menikah dini.

Para peserta mengikuti sesi tentang pemahaman hukum, dampak kesehatan reproduksi, serta strategi pencegahan dan monitoring perkawinan anak di desa masing-masing. Acara ini merupakan bagian dari kolaborasi panjang antara Institut KAPAL Perempuan, LPSDM, dan Pemkab Lombok Timur dalam upaya meningkatkan kesetaraan gender dan inklusi sosial.(RL)