RAGAM LOMBOK - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur mengamankan seorang warga yang diduga membawa senjata api saat terjadi keributan antara dua kelompok gendang beleq di sebuah acara nyongkolan. 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan di lokasi kejadian.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, warga tersebut awalnya berniat melerai perkelahian antara dua tim gendang beleq yang terlibat bentrok. Namun, aksinya justru menimbulkan kepanikan karena terlihat mengeluarkan benda yang menyerupai senjata api di tengah kerumunan masyarakat.

“Tujuan awalnya sebenarnya untuk melerai perkelahian, tapi karena terlihat membawa benda yang menyerupai senjata api, kami langsung amankan untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelasnya, Kamis (16/10).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi memastikan bahwa benda tersebut bukan senjata api sungguhan melainkan hanya mainan. 

“Barang bukti sudah kami amankan, dan setelah dipastikan hanyalah mainan, yang bersangkutan kami minta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pria tersebut bukan anggota kepolisian, melainkan warga biasa yang berusaha menenangkan situasi dengan caranya sendiri. Namun, tindakan tersebut tetap dianggap tidak tepat mengingat kondisi di lokasi yang ramai dan rawan menimbulkan kesalahpahaman.

Kasat Reskrim pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa di tempat umum, terlebih di acara yang melibatkan banyak orang. 

“Kami berharap masyarakat bisa lebih bijak. Jangan melakukan hal-hal yang bisa memicu kepanikan atau disalahartikan oleh orang lain,” tegasnya.(RL).